Pengertian Terapi Ruqyah Islami
Terapi ruqyah Islami adalah tempat pelayanan / pengobatan / terapi dari penyakit fisik dan non fisik melalui metode ruqyah. Masyarakat lebih mengenal metode terapi ruqyah Islami dengan membaca doa-doa yang bersumber dari Al-quran dan hadist nabi.
Pengertian Ruqyah
Ruqyah secara bahasa artinya jampi-jampi atau mantera. Ruqyah sacara syar'i adalah jampi-jampi atau matera yang dibacakan oleh seseorang untuk mengobati penyakit atau menghilangkan ganguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan lain sebagainya dengan hanya menggunakan ayat-ayat Al-quran dan atau doa-doa yang bersumber dari hadist-hadist dari Rarulullah shallallahu'alaihi wassalam dan atau doa-doa yang bisa dipahami maknanya selama tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang telah dikenal sejak lama, bahkan sebelum nabi Muhammad saw diutus.
Ruqyah secara umum terbagi menjadi 2 macam;
Di samping metode ruqyah yang diajarkan Rasulullah saw dalam hadits-hadits beliau, ada juga metode ruqyah yang merupakan hasil kreasi sebagian orang yang dianggap ahli agama (kiai, atau ustadz). Inilah yang menjadi persoalan. Banyak ruqyah hasil kreasi itu terasa janggal, bahkan menyebutkan beberapa nama yang tak dimengerti. Satu contoh metode ruqyah yang dilakukan seorang kiyai yaitu dengan mengucapkan beberapa kalimat dengan hitungan tertentu dan disertai puasa tujuh hari, dan di malam harinya yang bersangkutan harus melaksanakan shalat hajat. Perbuatan semacam ini jelas tak ada petunjuknya di masa rasulullah saw, sehingga dapat digolongkan ke dalam bid’ah (terapi ruqyah yang tidak Islami). Dari mana ia bisa menentukan bacaan tersebut, serta jumlah dan syarat puasanya. Bukankah puasa merupakan ibadah yang hanya boleh ditentukan oleh Allah dan rasul-Nya?
Olehnya, kaum muslimin yang menjaga tauhid jangan terpengaruh dengan cara-cara ruqyah bid’ah semacam ini, dan senantiasa mengamalkan apa yang diajarkan rasulullah saw saja. Lagi pula bisa jadi kalaupun ruqyah itu membuahkan hasil dengan hilangnya penyakit atau perginya jin dari tubuh orang yang kesurupan, maka itu hanyalah permainan jin semata, agar banyak orang yang terjebak ke dalam bid’ah semacam ini.
Syarat terapi ruqyah Islami (syar'iah) yang telah disepakati oleh para ulama minimal ada 3 ;
Pengertian Ruqyah
Ruqyah secara bahasa artinya jampi-jampi atau mantera. Ruqyah sacara syar'i adalah jampi-jampi atau matera yang dibacakan oleh seseorang untuk mengobati penyakit atau menghilangkan ganguan jin atau sihir atau untuk perlindungan dan lain sebagainya dengan hanya menggunakan ayat-ayat Al-quran dan atau doa-doa yang bersumber dari hadist-hadist dari Rarulullah shallallahu'alaihi wassalam dan atau doa-doa yang bisa dipahami maknanya selama tidak mengandung kesyirikan. Ruqyah merupakan salah satu metode pengobatan yang telah dikenal sejak lama, bahkan sebelum nabi Muhammad saw diutus.
Ruqyah secara umum terbagi menjadi 2 macam;
- Ruqyah yang diperbolehkan oleh syar'iah islam yaitu terapi ruqyah Islami (ruqyah sar'iyah)
- Ruqyah yang tidak diperbolehkan oleh sya'iah islam. Yaitu ruqyah dengan menggunakan bahasa-bahasa yang tidak dipahami maknanya atau ruqyah yang mengandung unsur-unsur kesyirikan. Rarulullah shallallahu'alaihi wassalam besabda "perlihatkan pada ku Ruqyah kalian, dan tidak apa-apa melakukan ruqyah selama tidak mengandung unsur syirik (HR. Muslim).
Di samping metode ruqyah yang diajarkan Rasulullah saw dalam hadits-hadits beliau, ada juga metode ruqyah yang merupakan hasil kreasi sebagian orang yang dianggap ahli agama (kiai, atau ustadz). Inilah yang menjadi persoalan. Banyak ruqyah hasil kreasi itu terasa janggal, bahkan menyebutkan beberapa nama yang tak dimengerti. Satu contoh metode ruqyah yang dilakukan seorang kiyai yaitu dengan mengucapkan beberapa kalimat dengan hitungan tertentu dan disertai puasa tujuh hari, dan di malam harinya yang bersangkutan harus melaksanakan shalat hajat. Perbuatan semacam ini jelas tak ada petunjuknya di masa rasulullah saw, sehingga dapat digolongkan ke dalam bid’ah (terapi ruqyah yang tidak Islami). Dari mana ia bisa menentukan bacaan tersebut, serta jumlah dan syarat puasanya. Bukankah puasa merupakan ibadah yang hanya boleh ditentukan oleh Allah dan rasul-Nya?
Olehnya, kaum muslimin yang menjaga tauhid jangan terpengaruh dengan cara-cara ruqyah bid’ah semacam ini, dan senantiasa mengamalkan apa yang diajarkan rasulullah saw saja. Lagi pula bisa jadi kalaupun ruqyah itu membuahkan hasil dengan hilangnya penyakit atau perginya jin dari tubuh orang yang kesurupan, maka itu hanyalah permainan jin semata, agar banyak orang yang terjebak ke dalam bid’ah semacam ini.
Syarat terapi ruqyah Islami (syar'iah) yang telah disepakati oleh para ulama minimal ada 3 ;
- Dengan menggunakan firman Allah (ayat-ayat Al-quran) atau menggunakan nama-nama dan sifat-sifat-Nya.
- Mempergunakan bahasa arab atau bahasa yang dimengerti maknanya.
- Berkeyakinan bahwa zat ruqyah tidak berpengaruh apa-apa kecuali atas izin Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar