RUQYAH dari Al Ustadz Maliki Sami’un, Lc

Saudaraku!!  
Ruqyah syariyah adalah cara pengobatan yang telah dilakukan oleh Rasululloh SAW. dan para sahabatnya. Beliau bersabda “Barang siapa yang bisa memberi manfaat kepada saudaranya hendaklah ia berikan manfaat tsb”. Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Nabi bersabda :”Tidak apa-apa dengan ruqyah selama tidak ada kesyirikan di dalamnya”. Sehingga penulis buku “Arraddul-Mubin“. Menyimpulkan berdasarkan fatwa-fatwa Al Lajnah Da’imah bahwa ada 4 hal yang boleh dilakukan dalam proses pengobatan Ruqyah Syar iyah, :
  1. Yang dibaca dalam ruqyah adalah ayat dan doa-doa Rasululloh yang ada dalam sunnahnya dan doa-doa   lain dengan syarat berbahasa arab dan diketahui maknanya.
  2. Amar ma’ruf nahi munkar, meruqyah yaitu mendakwahinya dengan batasan-batasan syar’i, seperti menyuruh dia bertaubat, mengajak ia masuk Islam dan melarang berbuat kezaliman.
  3. Memukul jin yang masuk ke dalam tubuh manusia jika ia enggan keluar dengan baik
  4. Meruqyah air untuk diminum dan dipakai mandi bagi orang yang sakit.
Demikian, semoga ruqyah bagian dari menghidupkan sunah Rasululloh SAW. sehingga Allah berikan berkah dan manfaat bagi kaum muslimin.

Al Ustadz Maliki Sami’un, Lc.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ruqyah Tempat Usaha

Beda Sihir Dengan Gangguan Jin